Mantan Presiden Alm. Gus Dur pernah melontarkan gagasan untuk mencabut
Tap XXV/MPRS/1966 tentang larangan atas penyebaran paham dan organisasi
komunis di Indonesia.
Saya mencoba untuk menjelaskan bagaimana kedudukan paham komunis
berhadapan dengan paham negara Pancasila. Untuk itu saya ajak pembaca
mengawali dengan mencermati ciri-ciri pokok ajaran komunisme, kemudian
ajaran Pancasila, Pancasila lawan komunisme, pentingnya studi tentang
komunisme, dan bagaimana kita menyikapi komunisme.
Ciri pokok ajaran komunisme
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis,
tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau
ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada,
jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai
individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia
rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang
menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan
ia menguasai alat-alat produksi.
Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya
proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di
Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis
(1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal
atau tuan tanah.
Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous
revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh
dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.
Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur,
masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke
sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi.
Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan
kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai,
yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai
Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan
satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis
tidak ada partai oposisi.
Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Ajaran Pancasila
Bagaimana halnya dengan Pancasila? Pancasila mengajarkan manusia untuk
mengimani Allah, pencipta alam raya beserta isinya. Hidup manusia
tergantung pada Allah. Ada juga kepercayaan tentang sangkan paraning
dumadi (asal dan tujuan manusia). Orang meninggal ditanggapi dengan
pernyataan dari Allah kembali kepada Allah, atau kembali ke rumah Bapa.
Pancasila mengajarkan penghargaan atas manusia sebagai pribadi. Manusia
dihormati karena kodratnya sebagai manusia. Manusia adalah makhluk yang
berbudaya. Padanya terdapat budi yang luhur, yang bersedia memperlakukan
orang lain dengan kasih sayang.
Pancasila, yang terdiri atas lima sila itu jelas menghormati HAM, yakni
dari kebebasan beragama dan beribadah, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persaudaraan sesama bangsa, demokrasi dengan musyawarah, dan
akhirnya keadilan sosial.
Pancasila mengajarkan cinta bangsa dan tanah air. Namun, hal itu
diimbangi dengan cinta sesama manusia. Jadi, cinta bangsa dan tanah air
itu ada dalam kerangka keluarga besar umat manusia. Maka, benarlah kata
orang bahwa human kind is one (kemanusiaan itu satu).
Demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip musyawarah dalam pengambilan
keputusan, meski mungkin harus dengan pemungutan suara, karena tidak
tercapainya mufakat.
Dalam usaha meningkatkan keadilan sosial, Pancasila bukan saja
memperbolehkan, tetapi malahan mendorong, individu berperan secara
proaktif dalam proses produksi. Maka, banyak perusahaan yang dimiliki
oleh individu didirikan.
Pancasila tidak hanya mengajarkan kebahagiaan material, tetapi juga
batin. Jadi, memburu mutu kehidupan yang berimbang: kebahagiaan dan
ketenteraman lahir batin.
Pancasila lawan komunisme
Dengan mencermati ciri-ciri itu sudah dengan sendirinya tampak adanya
pertentangan antara dasar filsafat dan ideologi Pancasila dengan
komunisme. Jadi, antara Pancasila dan komunisme tidak mungkin
dipersekutukan. Itu ibaratnya minyak dan air. Atau kucing dan anjing,
yang tidak mungkin ditaruh dalam satu sangkar, karena pasti bertarung.
Namun, andaikata pemerintah akan memperbolehkan adanya `komunisme di
Indonesia dengan mencabut Tap XXV/MPRS/1966, itu hanya sampai taraf
hidup berdampingan di atas landasan dasar filsafat dan ideologi
Pancasila.
Pengalaman sejarah menunjukkan, PKI pernah mengalami dan menerima
Pancasila sebagai dasar filsafat dan ideologi negara, kemudian mbalelo
(berkhianat). Pemerintah, pada tahun 1960-1965 meminta PKI agar
memasukkan Pancasila ke dalam anggaran dasarnya. Karena itu,
keberadaannya diakui. Bung Karno percaya, PKI mau menerima Pancasila
secara lahir batin, sehingga ia berani mengajarkan prinsip persatuan
Nasakom. Peristiwa G30S/PKI mengesankan PKI menipu presiden, para
pembesar RI, dan rakyat yang bukan komunis.
Studi tentang komunisme
Kalau orang Indonesia sekarang ditanya mengapa saudara menentang
komunisme, kemungkinan tidak dapat menjawab, kecuali mengatakan hal-hal
klise, seperti komunisme itu ateistis, anti-ketuhanan. Atau, mungkin
takut berbeda pendapat, padahal ia harus menyanyikan lagu yang sama,
nyanyian "Anti-komunisme". Jadilah orang Indonesia naif karena menentang
komunisme tanpa memahami perihal komunisme.
Supaya kita tidak naif, komunisme perlu dipelajari. Ia bukan momok
(makhluk menakutkan, tetapi tidak berwujud). Sekolah-sekolah, setidaknya
mulai SMU/SMK, perlu mengenalinya, bukan untuk menganutnya, tetapi
untuk menolaknya secara sadar. Dengan mengenalinya kita justru
memperkuat kedudukan Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dengan
mengenalinya, kita tidak lagi dapat ditipu oleh orang-orang atau
gerakan-gerakan komunis.
Jangan takut jangan terima
Ada trauma (ketakutan besar) terhadap PKI karena anggapan akan
keganasannya dalam pemberontakan tahun 1948 dan 1965. Benarkah rakyat
takut? Ataukah elite sosial-politik yang takut? Atau rakyat tanpa
memahaminya dibuat takut oleh elite sosial-politik? Jika kita mengenali
komunisme dengan baik, lengkap dengan kekuatan dan kelemahannya, kita
tidak perlu takut berhadapan dengan komunisme. Pemahaman kita tentang
komunisme akan menjadi suatu modal penting untuk menolak komunisme. Jadi
jangan takut kepada komunisme, sekaligus jangan menerima komunisme.
Modal penting lain untuk menentang komunisme adalah kemakmuran rakyat.
Komunisme memang sangat menarik rakyat jelata yang miskin. Hal itu bukan
saja terlihat dan terasa dari propaganda ajarannya, tetapi juga karena
tindakan-tindakan nyata untuk mencukupi kebutuhan material mereka.
Ambilah contoh RRC. Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 milyar. Kita
tak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina. Karena komunisme
di sana mampu memenuhi janji memakmurkan rayat; komunisme di Cina laku.
Namun, supaya tetap laku, komunisme Cina mengalami liberalisasi. Secara
fisik dapat mencermati busana pemimpin RRC sekarang, bukan jas tutup
lagi seperti Mao Zedong dan Chou En Lai, melainkan jas buka seperti Bill
Clinton atau Antony Blair.
Dalam bidang ajaran, RRC juga mengadakan liberalisasi, seperti
merebaknya kebebasan beragama dan beribadah. Jadi komunisme asli tidak
ada lagi.
Nah, selama negara dapat memakmurkan rakyat, rakyat/kita tak perlu takut
akan bahaya laten komunisme. Sebaliknya, kita bahkan harus mampu
menjinakkan komunisme menjadi "makhluk" baru yang bersahabat dengan kita
yang bukan peng anut komunisme. Dunia kita bukan dunianya Stalin atau
Leonid Breznev, bukan juga Mao Zedong dan Chou En Lai, bukan juga
zamannya Musa dan Aidit, tetapi sudah zaman detente (pendekatan).
Globalisasi tidak hanya menyangkut negara kapitalis, tetapi juga negara
komunis dan negara non blok. Globalisasi itu membawa reformasi.
Komunisme di Indonesia, kalau TAP XXV jadi dicabut, harus direformasi
juga. Ia bukan saja menghormati HAM, tetapi lahir batin harus menjunjung
tinggi Pancasila.
Semoga uraian ini menambah wawasan perihal komunisme dan bagaimana kita
yang berpegang pada paham negara Pancasila menyikapi komunisme.
-->
source : click here
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cari di Blog ini
Tentang KMFH UNUD
- KMFH UNIVERSITAS UDAYANA
- Denpasar, Bali, Indonesia
- KMFH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA. SEKRETARIAT Jln. Pulau Bali No.1 Denpasar. Telp. (0361) 222666 - 244699
Blog Archive
-
▼
2013
(106)
-
▼
April
(93)
- MODUL HUKUM LINGKUNGAN : PERATURAN PERUNDANG-UNDA...
- Sejarah Komisi Pemilihan Umum
- Pandangan Politik Yang Sehat
- Penerapan Sistem Politik Di Indonesia
- BAHAN PRESENTASI TENTANG HUKUM BISNIS
- SUMPAH MAHASISWA
- SEJARAH KMFH UNIVERSITAS UDAYANA
- Pembunuhan JFK
- Peristiwa Penting Abad ke-20
- Peristiwa Penting Sekitar Proklamasi Kemerdekaan
- Artikel Tentang Hukum Perusahaan
- HUKUM PERPAJAKAN
- Hukum Perikatan
- Hukum Perijinan
- Penjelasan Singkat Tentang Hak Retensi
- Artikel Tentang Hukum Penitensier
- PRINSIP-PRINSIP POKOK HUKUM INTERNASIONAL
- Paper tentang Hukum Humaniter
- PENGERTIAN DAN ASAS-ASAS HUKUM AGRARIA
- Filsafat Hukum
- Delik-delik Khusus
- (Opini) Antara Cinta dan Kekuasaan
- Demokrasi Tanpa Kaum Demokrat
- Wajah Hukum Indonesia
- Hak Asasi Tersangka Untuk Mendapat Bantuan Hukum D...
- PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REP...
- BAPAS DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
- ARTIKEL TENTANG DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PID...
- REFORMASI SISTEM PERADILAN PIDANA. DALAM RANGKA PE...
- Asas-asas Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
- UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN...
- Contoh Sikap Terbuka dalam Kehidupan Bermasyarakat
- HAKIKAT DEMOKRASI
- Pengertian Perwakilan Diplomatik
- CYBERCRIME DAN PENANGGULANGANNYA DENGAN PENEGAKAN ...
- PENGERTIAN DAN MACAM-MACAM PAJAK DAERAH
- HUKUM ACARA PTUN dan SUBYEK OBYEKNYA
- HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
- SEJARAH POLITIK INDONESIA
- KOLONIALISME, IMPERIALISME, MERKANTILISME, KAPITAL...
- PERISTIWA-PERISTIWA PENTING DI EROPA SEBAGAI FAKTO...
- MAKALAH TENTANG DEMOKRASI PANCASILA
- APA ITU KOMUNISME?
- Krisis Kepercayaan
- Imperialisme Global
- KOMUNIS DAN PANCASILA
- Fasisme
- PENGERTIAN IDEOLOGI
- Sumber Hukum Internasional
- Karakteristik Masyarakat Madani
- Daftar Istilah dalam Perjanjian Internasional
- Ciri-ciri Umum Budaya Politik di Indonesia
- Jenis Ideologi
- Pengertian Budaya Politik
- Ciri Khas Demokrasi Pancasila
- Macam-Macam Demokrasi
- Ciri-ciri Umum Budaya Politik di Indonesia
- Korupsi Kreatif lawan KPK kreatif.
- Kasus Korupsi Bagai Buku Tua yang Terselip
- KORUPSI BUKAN BUDAYA BANGSA INDONESIA
- Tokoh Kontroversial Negeri Laskar Pelangi
- POLITIK DI INDONESIA SEMAKIN ABU-ABU
- Politik di Indonesia Masih Jauh dari Keberpihakan ...
- PERADILAN DESA part 1
- KUTIPAN KALIMAT DARI SOEKARNO
- PRADILAN DESA part 2
- HUKUM ADAT LANJUTAN
- PENALARAN DAN ARGUMENTASI HUKUM
- NALAR DAN PENALARAN HUKUM
- SURAT IZIN TEMPAT USAHA
- Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- CONTOH SURAT IZIN KERAMAIAN
- Contoh Surat PERJANJIAN KONTRAK RUMAH.
- CONTOH SURAT PUTUSAN
- SISTEMATIKA HUKUM PERDATA
- CONTOH KASUS HUKUM PERDATA
- HUKUM PRIVAT DAN HUKUM PUBLIK
- ASAS-ASAS HUKUM
- UNSUR-UNSUR HUKUM
- BAGAIMANA HUKUM DI INDONESIA...???
- Pengertian Supremasi HUKUM Dan Penegakan HUKUM
- PENGERTIAN HUKUM MENURUT PARA AHLI HUKUM
- ARTIKEL TENTANG FILSAFAT HUKUM
- SEJARAH MIRANDA RULE DAN KAITANYA DALAM KUHAP
- MAKALAH TENTANG PENGANTAR HUKUM INDONESIA
- MAKALAH TENTANG PENGAWASAN BANK INDONESIA SEBAGAI ...
- BEBERAPA KASUS PELANGGARAN HAM DI INDONESIA
- MENYOAL BAHASA PIDATO RESMI PEJABAT NEGARA: ANALIS...
- DASAR HUKUM TATA NEGARA
- CONTOH MAKALAH HUKUM TATANEGARA
- CONTOH-CONTOH PEMBAHASAN DALAM HAN DAN HTN
- OPEN SELECTION DEBAT MAHKAMAH KONSTITUSI TAHUN 2013
- PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT
-
▼
April
(93)
PROKLAMASI
CONTENT DELETED BY VIRUSES AND MALICIOUSWARE
0 komentar:
Posting Komentar